9 Golongan ini Boleh Tidak Puasa Ramadan. Siapa Saja? 

9 Golongan ini Boleh Tidak Puasa Ramadan. Siapa Saja? 

14 Maret 2023

Sahabat Inisiator, Islam merupakan agama rahmatan lil alamin. Agama yang humanis, bahkan bagi umatnya yang tidak berdaya untuk menjalankan ibadah puasa. Lantas siapa saja yang boleh tidak puasa Ramadan ?

Sahabat Inisiator pasti tahu bahwa berpuasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam yang sudah memasuki kategori wajib berpuasa. Landasan syariat ini juga sangat jelas, baik dari Al-Quran, Hadits, maupun konsensus ulama (‘ijma). 

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah Ta’alaa berfirman “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa,”. Sedangkan dalam hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda “Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi mereka yang mampu,” (HR. Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa). 

Yuk, kita simak sembilan golongan yang boleh tidak berpuasa Ramadan. 

 1. Anak-anak yang Belum Baligh

Anak-anak dalam kategori ini merupakan anak-anak yang belum balig dengan tanda keluar mani bagi anak laki-laki, keluar darah haid bagi anak perempuan, dan anak-anak usia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda balig.  

 2. Hilang Akal Sehat

Orang-orang yang hilang akal sehatnya (gila) tidak wajib berpuasa, apabila berpuasa maka ibadahnya tidak sah. Hal ini menjadi ketentuan karena syarat berpuasa salah satunya adalah berakal sehat. 

 3. Orang Sakit

Orang-orang yang memiliki sakit berat, umumnya diberikan rekomendasi Dokter untuk meninggalkan ibadah puasa dan menggantinya dengan fidyah. Pertimbangan ini biasanya karena asupan yang dibutuhkan tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah penyakit penderitanya. 

Lain lagi dengan orang yang terserang bukan penyakit berat, dan tidak mampu melanjutkan ibadah puasa hingga waktu berbuka. Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan puasa, dan menggantinya dengan qadha setelah Ramadan.

4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah

Kondisi lemah para orang tua lanjut usia (lansia) terjadi pada usia yang berbeda-beda. Ada lansia yang tetap kuat meski usianya hampir 60 tahun, ada pula lansia yang sudah lemah meski usia baru menginjak 50 tahun. Islam memperkenankan lansia untuk tidak berpuasa apabila kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Lansia dapat menggantinya dengan fidyah. 

5. Orang yang Bepergian

Orang yang sedang bepergian atau biasa disebut musafir ini masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadan. Meski begitu ada dua ketentuan musafir yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.  

6. Perempuan Hamil

Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang perempuan yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya. Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayinya dan risiko kesehatan dirinya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu. 

 7. Ibu Menyusui

Perempuan yang sedang menyusui juga masuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan. Sama seperti Perempuan Hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan Ibu Menyusui. Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui dapat menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu. 

 8. Perempuan Haid

Haid merupakan siklus rutin perempuan, yang biasanya datang per tiga atau empat pekan sekali. Perempuan dalam kondisi haid meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu. Perempuan bisa melakukan amalan lainnya seperti zikir, doa, dan kebaikan-kebaikan lainnya. 

9. Ibu Nifas

Kondisi nifas didapatkan perempuan setelah proses melahirkan bayi atau setelah proses kuretase apabila mengalami keguguran. Umumnya, nifas berdurasi satu sampai tiga pekan. Perempuan dalam fase nifas meninggalkan puasa Ramadan dan dapat menggantinya dengan qadha maupun fidyah. 

Apakah Sahabat Inisiator maupun keluarga ada di dalam sembilan kategori tersebut? Jika iya, jangan lupa untuk mengqadha puasa di bulan setelah Ramadan, dan di luar hari-hari tasyrik ya. Apabila melakukan fidyah, jangan sampai melewatkannya, semoga Allah Ta’alaa melimpahkan rezeki penuh berkah untuk Sahabat Inisiator. Aamiin Yaa Rabb 

Bagi Sahabat Inisiator yang ingin berpartisipsi dalam program Ramadan Human Initiative, dapat berkunjung ke Solusipeduli.org

 

 

12

Sahabat Inisiator Butuh Bantuan?

Telp/Whatsapp

+62-812-8080-4561