Sejak masuk pada tahun 2020 ke Indonesia, virus covid -19 yang menjadi pandemi global telah berdampak pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dampak paling utama adalah pada sistem Kesehatan. Who mencatat, per 1 November 2022, terdapat lebih dari 600 juta kasus di dunia dengan jumlah kematian lebih dari 6 juta kasus. Di Indonesia sendiri teradapat lebih dari 6 juta kasus dengan akumulasi kasus kematian lebih dari 150 ribu.
Di antara mereka yang gugur akibat covid 19, berdasarkan data yang diperoleh Kemensos RI per tanggal 29 september 2021, terdapat lebih dari 30.000 anak yang harus kehilangan orang tuanya. Mereka yang kehilangan orang tuanya pada akhirnya memiliki kesulitan ekonomi akibat tidak adanya dukungan dari orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Dampaknya, mereka yang kehilangan orang tuanya ini terpaksa harus putus sekolah atau bahkan beralih kegiatan menjadi penopang ekonomi keluarga.
Kemana anak-anak ini setelah ditinggal oleh orang tuanya?
Pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan mendasar mengenai kehidupan anak-anak yatim.
Apakah diserahkan kepada wali utama hingga tingkat ke tiga? Diserahkan untuk diasuh oleh orang tua asuh? Atau langsung diserahkan kepada lembaga/ yayasan/panti asuhan yang dipercaya mampu dan sudah berpengalaman untuk mengasuh anak yang berada dalam kerentanan dan keterlantaran.
Namun, pada dasarnya mereka membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk dapat melanjutkan kehidupannya, terutama dalam pemenuhan Hak Anak Indonesia.
Dilansir dari Kemensos.go.id, Pemerintah sendiri memiliki upaya yang telah dilakukan dalam pendampingan anak-anak yatim paitu akibat covid-19. upaya tersebut berupa dukungan terhadap kebutuhan fisik hingga keberlanjutan Pendidikan mereka.
“Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Menteri Sosial dalam jumpa pers usai acara “Penyerahan Penghargaan Menteri Sosial untuk Aparat Penegak Hukum yang Telah Berpartisipasi Aktif dalam Mengawal Program Kementerian Sosial RI di Jakarta (24/08/2021).
Sahabat Inisiator, kehilangan orang tua di masa-masa pertumbuhan mereka pastinya tidak mudah. Untuk itu kita dapat membantu mereka serta memberikan mereka kebahagiaan dengan cara-cara sebagai berikut :
Pada penghujung tahun 2022 ini, mari kita bersama berupaya untuk memenuhi kebutuhan serta hak anak. Untuk itu, Human initiative menginisiasi Kampanye #NyalakanHarapan yang juga berfokus pada ajakan untuk peduli serta bersama-sama mendampingi anak-anak yatim yang kehilangan orang tuanya akibat covid 19.
Lewat kampanye tersebut, Human Initiative bersama para donatur akan membantu setidaknya 5000 anak yang tersebar di 14 titik di Indonesia.
Dengan begitu, harapannya mereka dapat terus bermimpi serta melanjutkan cita-cita mereka.
Bagi Sahabat inisator yang ingin berpartisipasi dalam membantu anak Yatim di Indonesia, dapat berkunjung ke solusipeduli.org/nyalakanharapan. Terima kasih atas inisiatif baik kalian.
Referensi :