Miliki Label Halal, Kekait Brown Sugar Kini Semakin Meluas di Pasaran

Miliki Label Halal, Kekait Brown Sugar Kini Semakin Meluas di Pasaran

14 Februari 2020

Produk KBS (Kekait Brown Sugar) atau gula semut merupakan produk gula yang produksi asli masyarakat Desa Kekait Kec. Gunungsari Kab. Lombok Barat. Produk binaan Human Initiative ini berasal dari pohon enau atau pohon aren. Awalnya pohon aren biasanya menjadi sumber bahan baku gula batok atau batangan. Melalui inisiatif masyarakat setempat dan pelatihan dari relawan, mereka berinovasi menciptakan produk baru yaitu KBS.

Produk Kekait Brown Sugar (KBS) yang dihasilkan oleh kelompok Maju Mapan kini sudah memiliki PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Lombok Barat setelah melalui proses uji dan survei. Selain PIRT, kini produk KBS sudah memiliki sertifikat halal dari LPPOM dinas perindustrian Provinsi NTB. Label halal ini berasal dari bantuan APBN Dinas Perindustrian. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dinas terhadap UKM yang belum mempunyai sertifikat halal. Inilah salah satu bentuk kerja sama antara Human Initiative dengan dinas terkait untuk membangun dan menciptakan UKM yang bisa menciptakan lapangan kerja.

0

Sahabat Inisiator Butuh Bantuan?

Telp/Whatsapp

+62-812-8080-4561