Qurban di Masa PPKM Darurat, Masih Bisa Terlaksana?

Qurban di Masa PPKM Darurat, Masih Bisa Terlaksana?

16 Juli 2021

Sahabat Inisiator, Umat muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Tentunya ini adalah momen berharga untuk kita menghadapinya dengan penuh suka cita. Lebaran ini adalah kali kedua kita di masa pandemi. Bagi anda yang masih bingung kapan Lebaran Idul Adha akan di laksanakan? Yuk simak penjelasannya.

Lebaran Idul Adha hari raya qurban rutin ada setiap tahun pada 10 Dzulhijjah di tahun Hijriyah. Berdasarkan hari libur nasional sesuai dengan ketetapan pemerintah Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada 20 Juli 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Tak mudah memang Lebaran di masa pandemi, namun hal ini tidak menyurutkan semangat kita ingin berqurban bukan? Bagi anda yang sudah memiliki niat qurban, jangan khawatir karena akan tetap terlaksana. Meski mengikuti pedoman Qurban di masa PPKM Darurat.

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban

Kementerian Agama (Kemenag) mengatur pelaksanaan peyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi di masa pademi Covid-19.

Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha menyatakan bahwa penyelenggaraan pemotongan hewan qurban berlangsung selama tiga hari.

Panitia Hari Besar Islam, panitia Shalat Hari Raya Idul Adha sebelum menggelar shalat di lapangan terbuka atau masjid/musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Teknis Penyembelihan Qurban

Terkait tuntunan teknis penyembelihan qurban, diantaranya pequrban dapat menyalurkan melalui lembaga terpercaya Human Initiative supaya dapat di distribusikan secara lebih luas ke wilayah terpencil sampai Pelosok Negeri Penyembelihan hendaknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Apabila tidak dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH), maka dapat dilakukan oleh panitia kegiatan qurban dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Seperti pembatasan jumlah panitia yang terlibat, pembatasan jumlah penyembelihan hewan qurban, pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan (tidak sekaligus), pembagian tempat pelaksanaan di beberapa lokasi dan pendistribusian daging qurban langsung sampai ke rumah-rumah serta aturan lainnya sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya mengukur suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menyemprotkan disinfektan dan lain-lain yang perlu.

Sahabat Inisiator, masih ada waktu beberapa hari lagi untuk kita mempersiapkan hewan qurban. Sudah siap hewan qurbanmu kami distribusikan sampai Pelosok Negeri? Untuk informasi Qurban lainnya dari Human Initiative, Sahabat Inisiator bisa mengunjungi laman website kami di Solusi Peduli.

0

Sahabat Inisiator Butuh Bantuan?

Telp/Whatsapp

+62-812-8080-4561