Gaza, Palestina – Rumah Sakit Al-Ahli Al-Arabi di Gaza, Palestina, mendapat serangan roket dari militer Israel pada Selasa (17/10) malam tanpa peringatan. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan setidaknya 500 warga sipil yang berada di rumah sakit meninggal dunia akibat serangan udara tersebut.
Saat serangan udara datang dari militer Israel, Rumah Sakit Al-Ahli Al-Arabi dalam kondisi ramai dan sebagian besar adalah pengungsi. Melansir dari antaranews.com, Mai Alkalila selaku Menteri Kesehatan Palestina mengungkapkan pihak Israel dengan sengaja melakukan penyerangan di Rumah Sakit tersebut. Ia secara tegas mengatakan serangan tersebut telah mengakibatkan ratusan warga sipil Palestina meninggal dunia, selama pemboman intensif selama 11 hari oleh Israel.
Mengutip dari CNBC Indonesia, militer Israel sebelumnya menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa ledakan tersebut karena kegagalan peluncuran roket faksi Palestina. Akan tetapi, pernyataan ini berubah dan mengatakan bahwa roket berasal dari serangan roket Jihad Islam Palestina. Menjawab hal ini, Jihad Islam Palestina membantahnya. Jihad Islam Palestina mengaku skala ledakan berada di luar kemampuan kelompoknya dan mereka tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar Kota Gaza saat itu.
Dalam ruang lingkup Hukum Humaniter Internasional, terdapat perlindungan bagi yang tidak berpartisipasi dalam peperangan. International Committee of the Red Cross (ICRC) menyebutkan bahwa konvensi-konvensi Jenewa mengatur perlindungan dan perlakukan untuk empat kategori, salah satu di antaranya adalah kategori penduduk sipil.
“Masyarakat sipil yang memenuhi kriteria ini disebut dengan ‘orang-orang yang dilindungi’. Di dalamnya termasuk juga orang-orang tanpa kewarganegaraan, pengungsi internal, pengungsi, dan jurnalis,” tulis ICRC dalam bacaannya tentang Hukum Humaniter Internasional.
ICRC mengungkapkan bahwa orang-orang yang dilindungi dalam Hukum Humaniter Internasional harus dikumpulkan dan dirawat. Untuk itu, pelaksanaannya dalam memastikan kinerja kegiatan medis oleh personel, unit, dan transportasi medis juga sangat dihormati dan dilindungi.
Serangan udara Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Al-Arabi di Gaza, Palestina, menimbulkan berbagai respons kecaman yang serempak dari beberapa negara. Republika.co.id merangkum berbagai respons dari berbagai negara di antaranya Uni Emirat Arab (UEA), Kanada, Prancis, Turki, Qatar, Iran, dan Yordania.
“Hukum humaniter internasional mengikat semua pihak dan harus memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Akses kemanusiaan ke Jalur Gaza harus dibuka tanpa penundaan,” ujar Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.
Lebih jauh lagi, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa serangan langsung kepada rumah sakit di Gaza menjadi serangan Israel yang tidak memiliki dasar nilai-nilai kemanusiaan. “Saya menyerukan seluruh umat manusia untuk mengambil tindakan untuk menghentikan kebrutalan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza,” tulis Erdogan melalui akun media sosial X resminya.
Untuk Melihat laporan terkini mengenai situasi di Palestina, silahkan klik tautan di bawah ini.
#Situation Report Konflik Palestina-Israel
Sumber Data:
Sumber Foto: